Dalam beberapa tahun terakhir ini kita kerap mendengar kata desa cerdas (smart village). Kata ini kerap digaungkan. Lembaga pemerintah pun berduyun-duyun mengusung desa cerdas sebagai programnya.
Sesungguhnya apa sih yang dimaksud desa cerdas itu? Konsep desa cerdas sebenarnya mengadopsi konsep kota cerdas (smart city).
Desa cerdas adalah daerah dan masyarakat pedesaan yang dibangun di atas kekuatan dan aset mereka sendiri. Pada saat yang sama juga terdapat usaha untuk mengembangkan peluang baru di mana jaringan baik tradisional maupun baru dan pelayananan ditingkatkan melalui teknologi digital, telekomunikasi, inovasi dan penggunaan pengetahuan yang lebih baik.
Baca juga: Mamak-mamak Pemantau Anggaran Desa
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini digunakan untuk pelayanan publik dan pengembangan kawasan seperti infrastruktur, teknologi informasi, teknologi komunikasi, transportasi, zonasi, irigasi, drainase, dan energi.
Mengutip buku "Desa Cerdas: Transformasi Kebijakan dan Pembangunan Desa Merespon Era Revolusi Industri 4.0" terbitan CFDS UGM disebutkan, keberadaan desa cerdas dilatar belakangi oleh dua faktor. Pertama, adanya peningkatan tren penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Perkembangan TIK telah mampu membuka berbagai media dan saluran aktivitas politik yang baru. Sifatnya yang digital mampu melampaui hambatan ruang dan waktu. Penggunaan TIK, dalam konteks desa cerdas, secara umum bisa dilihat sebagai media bagi para stakeholder tata pemerintahan untuk mampu memaksimalkan peran dan potensinya dalam berpartisipasi dalam tata pemerintahan.
Kedua, kebutuhan untuk mewujudkan demokratisasi di desa. Proses demokratisasi menjadi penopang utama desa cerdas karena akan menciptakan peran aktif masyarakat dan untuk meminimalisasi adanya kecenderungan kekuasaan yang terpusat. Dengan perkembangan TIK masyarakat bisa aktif berpartisipasi dalam membangun desanya.
Baca juga: Desa Keseneng, Tempat Mandi Para Bidadari
Aspek apa saja yang harus dipenuhi? Mengutip masterplandes.com, untuk tahap awal, ada empat aspek yang harus dipenuhi:
1. Optimalisasi pemanfaatan energi. Contohnya adalah desa cerdas yang dapat menghasilkan energi listrik sendiri dengan sumber daya lokal.
2. Optimalisasi pengelolaan lingkungan. Contohnya adalah desa cerdas yang mampu menyediakan teknologi pengolahan dan pengelolaan air minum dari sumber mata air lokal secara efisien.
3. Optimalisasi teknologi pada sektor pertanian.
Contohnya adalah desa cerdas yang mampu meningkatkan hasil panen dengan menerapkan teknologi tepat guna bidang pertanian atau desa yang mampu menyediakan air untuk pengairan sawah secara efisien.
4. Optimalisasi layanan pemerintah desa dalam sistem informasi desa.
Contohnya adalah desa cerdas yang mampu menyediakan sistem informasi yang baik dan sistem pelayanan yang mudah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Salah satu tujuan pengembangan desa cerdas adalah untuk menahan laju urbanisasi warga ke kota. Saat ini tercatat 54 persen penduduk Indonesia berada di kota dan pada tahun 2035 diproyeksikan 67 persen penduduk akan tinggal di kota. Agar angka tak tercapai maka diperlukan pengambangan desa cerdas ini.