Lima belas tahun yang lalu, nama Morotai mungkin masih asing dan jarang terdengar. Mungkin hanya sedikit orang yang mengetahuinya dan lebih sedikit orang lagi yang mungkin pernah mengunjungi Pulau Morotai.
Barulah sejak era pemerintahan Jokowi, rakyat Indonesia mulai akrab dengan nama desa-desa maupun pulau-pulau di daerah terluar nusantara seperti Morotai, Morowali, Miangas dan daerah-daerah terluar lainnya. Desa-desa terpencil pun mulai terdengar namanya.
Desa-desa tertinggal di pinggiran dan pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga memang menjadi salah satu fokus prioritas program pembangunan nasional di era pemerintahan Jokowi.
Tujuan membangun dari pinggiran ini adalah membuktikan kehadirkan negara di seluruh desa pelosok nusantara. Salah satunya dengan menetapkan beberapa daerah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), antara lain Morotai. KEK Morotai terletak di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014.
Berada di tengah Samudera Pasifik, Pulau Morotai dahulu merupakan salah satu markas militer pada Perang Dunia II sehingga kaya akan barang peninggalan bersejarah. Ini menjadikan Morotai sebagai tempat wisata sejarah sekaligus memiliki keunggulan wisata bahari dengan keindahan pantai dan bawah laut yang luar biasa.
Hamparan pasir putih halus, air laut yang jernih serta terumbu karang yang indah merupakan daya tarik wisata KEK Morotai.
Posisi Morotai juga dilintasi oleh alur laut kepulauan Indonesia yang merupakan jalur migrasi ikan tuna sehingga KEK Morotai merupakan sumber bahan baku usaha pengolahan perikanan.
Ke depan, KEK Morotai akan menjadi pusat usaha perikanan sekaligus menjadi jalur penghubung atau hub internasional di kawasan timur Indonesia. KEK Morotai diharapkan dapat menjadi tujuan wisata dunia dengan perkiraan investasi pelaku usaha sebesar Rp 30,44 triliun sampai tahun 2025. Jika KEK Morotai kelak terwujud, ini akan menjadi langkah terobosan dalam memajukan daerah-daerah terluar. (FRG)