Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa (Kades) segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis SDGs Desa.
Pemutakhiran data adalah data desa yang memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan. Data-data itu juga harus dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.
Baca juga: Wajah desa dalam sistem informasi desa
“Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) segera turun,” kata dia saat melakukan sapa desa dengan kepala desa se-Provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Menurut Halim, metode yang digunakan dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa itu sama seperti saat mendata calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Tim relawan akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW. Jika sebelumnya dilakukan oleh relawan Desa lawan COVID-19, sekarang dilakukan oleh relawan desa pemutakhiran data desa.
Operasionalisasi kegiatan ini nantinya akan didanai melalui Dana Desa. “Ini untuk kepentingan desa itu sendiri," ujar dia.
Baca juga: Apa pentingnya data buat desa?
Dengan data desa itu nantinya kepala desaakan punya perencanaan yang bagus dan tepat sasaran.
Halim menegaskan, Desa mempunyai peluang dan potensi untuk mendata secara benar. Karena lingkupnya relatif kecil sehingga cukup mudah untuk dilakukan pendataan. "Ketika yang mendata itu warga sendiri dan dipimpin kepala desanya, saya meyakini 99 persen datanya pasti benar," ujar dia.
Baca juga: Data, tambang uang di masa depan
Kemendes PDTT, menurut Halim, nantinya akan memfasilitasi melalui aplikasi. “Jadi enggak usah fotokopi, enggak usah bikin instrumen dan lainnya. Cukup pakai aplikasi," kata dia.