Indonesia kaya akan adat dan budaya. Setiap adat punya keunikannya masing-masing. Seperti halnya adat orang Maluku. Bagi orang Maluku setiap jengkal tanah dan air di Maluku serta semua yang ada di dalamnya itu bertuan.

Karena itu, mereka punya kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan itu.

Kearifan lokal (local wisdom) merupakan pengetahuan, keyakinan, pemahaman, atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Kearifan lokal ini lahir dari zaman leluhur masyarakat setempat dan diwariskan secara turun temurun.

Salah satu kearifan lokal masyarakat Maluku dalam menjaga keseimbangan alam dan lingkungan itu bernama sasi. Sasi merupakan bentuk larangan pengambilan sumber daya alam baik darat maupun air dalam kurun waktu tertentu. Mengutip Etnis.id, sasi darat meliputi hutan dan binatang. Sedang sasi air meliputi sungai dan laut.

Sasi laut misalnya, ada larang orang mengambil ikan jenis tertentu, kerang-kerangan, rumput laut, teripang dan lainnnya. Hewan laut itu dilarang diambil pada waktu-waktu tertentu. Waktu pantangan biasanya berlaku antara 3 bulan sampai 2 tahun, tergantung jenis sumber daya alam apa yang hendak dilestarikan.

Dalam masa larangan itu masyarakat membiarkan ekosistem kembali pulih hingga tiba saatnya untuk dipanen.

Saat waktunya tiba, kewang atau penjaga alam di desa akan mengumumkan kepada semua masyarakat boleh memanen ikan. Pengumuman pelepasan sasi itu dilakukan pada malam hari ke seluruh penjuru kampung.

Keesokan harinya, masyarakat berduyun-duyun turun ke laut atau sungai untuk memanen ikan. Mereka boleh memanen jenis ikan apa saja sepuas-puasnya.

”Sasi bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam. Menjaga alam dari keserakahan manusia. Kalau zaman sekarang, orang bilang konservasi. Orang Maluku sudah lakukan itu dari dulu,” kata Eliza Kissya, kepala kewang di Haruku seperti dinukil Kompas.id.

Sasi juga punya muatan sanksi untuk mereka yang melanggar. Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga membayar denda, serta sanksi sosial.

Namun, sanksi yang paling ditakutkan adalah kutukan dari leluhur lewat penyakit yang sulit disembuhkan hingga kematian mendadak.

Keyakinan kutukan leluhur ini pernah terjadi di Seira, Kepulauan Tanimbar. Di sini saat sasi teripang (larangan menangkap teripang) diberlakukan, ternyata ada sejumlah pemuda yang dibekingi aparat mencuri teripang. Pencurian dilakukan pada malam hari menggunakan kompresor.

”Pemuda yang mencuri itu mengalami benjolan di perut menyerupai teripang,” kata Devi Paulus Lopulalan, tokoh agama setempat seperti dilansir Kompas.id.

Begitulah kearifan lokal masyarakat adat masyarakat Maluku. Mereka punya cara untuk melestarikan alam agar ekosistem tetap terjaga. (FJR)