Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta calon kepala desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa saat menyusun visi dan misi.
"Kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi depala desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Halim dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar pada awal 2021, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Saat ini kepala desa tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Yang diperlukan hanya menentukan poin mana yang akan dijadikan skala prioritas.
Menurut Halim, ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021, yang pertama semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.
Selanjutnya, calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa dengan sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut.
Calon kepala desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat Pilkades serentak nanti, menurut Halim, panitia bisa menggunakan dana desa untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya. Hal ini penting untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades serentak 2021.