Data 2021 Kementerian Desa, Pembangunan Daerat Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menyebut Indonesia memiliki 74.961 desa. Puluhan desa itu tentu ada yang punya kesamaan potensi, ada juga yang berbeda. Potensi yang ada di desa itu layak dikembangkan agar punya dampak ekonomi yang siginifkan bagi pemerintahan desa dan warganya.
Lantas bagaimana cara mengenali potensi desa itu?
Ada dua cara yang paling gampang. Pertama, melihat secara langsung. Kita bisa mengamati dan melihat langsung apa saja potensi yang ada di desa itu. Kelilinglah ke desa Anda. Identifikasi apa saja yang menjadi potensinya. Potensi itu, misalnya bisa berupa lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, tempat wisata, kesenian, tempat-tempat bersejarah, atau lainnya.
Kedua, melihat kemampuan sumber daya manusia. Di sini Anda bisa mengindetifikasi potensi-potensi kreatif warga desa. Misalnya kerajinan.
Dua sumber daya itu merupakan modal dasar yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk kepentingan, kelangsungan dan perkembangan desa.
Setelah mengetahui potensi desa itu, Anda bisa berembug dengan aparat desa dan masyarakat lainnya. Kira-kira potensi apa yang sangat potensial dikembangkan agar punya dampak ekonomi ke warga dan pemerintahannya.
Ada banyak desa yang bisa kita jadikan sumber inspirasi untuk mengembangkan potensi yang ada di desa kita. Misalnya kita bisa mengembangkan produk pertanian organik yang saat ini banyak diminati masyarakat.
Atau kita juga bisa mengemas dan membranding produk kesenian yang ada di desa kita. (*)