Sebanyak 36.424 atau 49% dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa hingga Kamis (3/6/2021).
Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa yang berjumlah lebih dari satu juta warga desa telah mengumpulkan data sebanyak 70.248.820 individu by name by address (60% dari total penduduk desa), 23.850.398 data keluarga (77% dari total keluarga desa), dan 376.177 data wilayah rukun tetangga.
Baca juga: Sorong dan Raja Ampat Jadi Percontohan Literasi Digital Desa
Data SDGs Desa saat ini menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.
“SDGs Desa itu adalah Hak warga desa, hak untuk lepas dari kemiskinan itu adalah hak dari warga desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual dengan awak media, Kamis (3/6).
Data tersebut nantinya berfungsi untuk menyusun program penanganan persoalan yang ada di desa sehingga seluruh hak warga desa atas SDGs Desa terpenuhi.
Karenanya, ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi nama dan keluarga yang ada di dalam data SDGs Desa untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2022.
Dalam data tersebut telah terurai secara rinci jumlah warga desa yang masih menempati rumah kumuh, warga yang mengalami gizi buruk, warga yang menderita sakit, sampai warga yang disabilitas.
Baca juga: Desa Wajib Publikasi Program dan Anggaran Dana Desa
“Pada 2022 implementasi SDGs Desa sudah bisa dilakukan dengan utuh sesuai permasalahan dan potensi yang dihadapi, dalam upaya pemenuhan hak warga desa, penguatan potensi desa dan pemecahan masalah,” kata dia.