Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan 5.000 desa bisa berkembang menjadi desa mandiri. Selain itu, Kementerian juga menargetkan 10.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Pada 2020-2024, Kemendes PDTT juga menargetkan mengentaskan 25 dari 62 daerah tertinggal.

Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan hal itu saat memberi ceramah secara virtual pada Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) 11 Tahun 2020, yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Senin (16/11/2020).

P3DA 11 diikuti 26 peserta yang terdiri dari 9 orang bupati, 3 orang wakil bupati, 4 orang wali kota, 1 orang wakil wali kota, 7 Ketua DPRD, 1 wakil ketua DPRD, dan 1 orang sekretaris daerah kabupaten. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri pun menjelaskan mengenai pemanfaatan dan penggunaan dana desa, serta arah pembangunan desa 2020-2024.

Semua itu, kata Halim, merujuk pada visi-misi dan arahan Presiden Joko Widodo. "Ada tiga hal yang menjadi fokus, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, dan transformasi ekonomi,” ujarnya.

Tiga hal tersebut menjadi rujukan utama bagi pembangunan di desa. Namun, yang lebih difokuskan di desa adalah pengembangan SDM dan transformasi ekonomi.