Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, digitalisasi menjadi bagian penting sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan desa.
“Tuntutan situasi kita terus bergerak menuju pada satu situasi yang disebut zaman digital,” ujar Halim saat menjadi pembicara kunci dalam webinar yang diselenggarakan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta, Senin (16/11/2020).
Untuk itu, kata dia, digitalisasi ekonomi desa menjadi salah satu program utama dalam upaya pembangunan desa di Kementerian Desa (Kemendes) PDTT.
Apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Digitalisasi ekonomi dapat membantu memasarkan berbagai potensi dan produk yang dihasilkan oleh desa dengan lebih mudah.
Digitalisasi, kata Halim, bisa memutus mata rantai penyebab terjadinya kemahalan barang. Selain itu, digitalisasi juga bisa mendekatkan antara pembeli dan penjual.
Menurut Halim, pemasaran menjadi masalah yang paling banyak dihadapi di desa. Padahal banyak desa yang punya potensi bagus. Maka dari itu, guna mengatasi masalah tersebut, desa perlu menemukan offtaker atau penjamin.
"Offtaker tersebut diharapkan mampu menjadi media untuk mentransformasi berbagai potensi desa menuju ke wilayah yang dituju, yaitu pasar domestik maupun pasar internasional," ujarnya.
Data di Kementerian Desa PDTT menyebut, saat ini Indonesia memiliki 233 desa digital. Ke-233 desa digital itu bisa menjadi contoh untuk pengembangan desa lain.
Target lain desa digital adalah tersedianya data tentang desa. Data itu bisa meliputi jumlah penduduk, potensi desa, dan lainnya.