Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki sejumlah keistimewaan.
"BUMDes miliki eksklusivitas yang tidak dimiliki badan hukum lain yakni asas pengelolaannya kekeluargaan dan kegotong-royongan," kata Halim saat menghadiri konsultasi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) BUMDes dan BUMDesma se-Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes bisa menjadi badan hukum. Dengan berbadan hukum, posisi BUMDes setara dengan perseroan terbatas (PT), Yayasan, atau koperasi.
Untuk pungutan pajak, Halim berjanji akan meminta Kementerian Keuangan membedakan dengan pajak yang diterapkan ke entitas lain.
Keistimewaan kedua, menurut Halim, BUMDes dapat menjalankan ekonomi dan/atau layanan umum. Ketiga, BUMDes dapat membentuk unit usaha berbadan hukum berupa PT, Yayasan atau Koperasi.
"Hebat kan. Luar Biasa BUMDes itu," kata Gus Menteri, sapaan akarab Halim.
Karena BUMDes bisa berbadan hukum, saat ini Kementerian Desa PDTT sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintahnya (RPP) tentang BUMDes. RPP ini akan mengubah aturan yang telah ada sebelumnya.
RPP terdiri dari 14 bab. Ada yang menarik dalam RPP ini. Kata Halim, dalam Bab 10 diatur soal perubahan dan pembekuan. Di bab itu dijelaskan BUMDes tidak bisa dibubarkan, yang bisa hanya dibekukan. Jika ingin dihidupkan lagi nantinya mereka tinggal merevitalisasi.
Halim berharap BUMDes tidak terkait dengan struktur pemerintah desa. Dia harus otonom. "Jadi tidak terpengaruh konstalasi politik desa," katanya.
Halim menambahkan, dengan berbentuk badan hukum, BUMDes juga akan bisa mengakses permodalan. Ia mencontohkan, Bank Jatim yang mendapat bantuan untuk menggerakkan ekonomi di desa sebasar Rp 4 triliun. Bantuan ini, nantinua bisa juga diakses oleh BUMDes.
Agar BUMDes ini bisa mengakses bantuan permodalan, Kemendes kemudian meregistrasi BUMDes sekaligus merevitalisasi untuk menggerakkan ekonomi melalui BUMDes. Revitalisasi dan registrasi diperlukan untuk memvalidasi BUMDes itu. Hasil verifikasi itu nantinya dikirimkan ke bank daerah.