Kadek Sukarma punya tekad kuat. Sebagai Kepala Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, ia ingin mamanfaatkan dan menerapkan kecanggihan teknologi informasi itu di desanya.

Ia pun mulai merintis tekadnya itu pada 2015. Awalnya, di desa seluas 250 hektar itu ia membangun infrastruktur jaringan. Lalu memasang internet gratis di tujuh banjar (dusun) dan kamera pemantau di 32 titik.

Tak berhenti di situ, mereka juga membuat program sistem administrasi kependudukan. Sistem ini kemudian ditingkatkan pada tahun 2018 menjadi informasi Siadek (sistem administrasi desa dan kelurahan). Sistem ini dibangun untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Tak sampai lima menit, surat yang diurus sudah keluar," kata Kepala Desa Punggul Kadek Sukarna.

Melihat kemajuan yang dicapai desa itu, tak salah pada 2019, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjadikan Desa Punggul sebagai desa percontohan digital.

Melalui desa digital ini, kata Giri, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan (Siadek), Sistem Informasi Geografis (Sigadis), dan Sistem Informasi Pemerintahan Desa (Simpedes) dapat dengan mudah diakses siapapun.

14 9 2020 Desa Punggul

Dan pada Agustus 2020 lalu atau bertepatan dengan 75 tahun Indonesia merdeka, Desa Punggul membuat aplikasi bernama Klik Tanahku dan Pasar Rakyat. Dua aplikasi ini diluncurkan oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Aplikasi klik tanahku ini diyakini menjadi yang pertama di Indonesia.

Kepala Desa Punggul Kadek Sukarma menjelaskan, aplikasi klik tanahku, merupakan aplikasi yang dikhususkan pendataan tanah. Dengan pendataan ini nantinya sengketa pertanahan bisa dikurangi.

Sedang aplikasi pasar rakyat merupakan e-commerce seperti Tokopedia. Semua hasil panen yang ada di masyarakat dapat dipasarkan melalui aplikasi pasar rakyat. Aplikasi ini dikelola oleh BUMDes Punggul. "Hingga sekarang sudah 4.400 jenis barang yang bisa kita pasarkan," kata Kadek.

Dengan beragam inovasi yang dilakukan itu, kata Giri, menjadikan Punggul sebagai smart village (desa cerdas). "Desa/kelurahan di Badung harus dapat melakukan hal yang sama seperti desa Punggul. Tidak ada alasan, karena ini semua khusus layanan," kata Giri seperti dilansir Badungkab.go.id.

Punggul memang layak disebut smart village. Ia telah memenuhi enam pilar. Yakni smart people atau masyarakat yang cerdas; gaya hidup cerdas, lingkungan bersih, pemerintahan yang baik dan berwibawa, perekonomian maju, dan mobilitas yang cerdas .

“Smart village adalah konsep dan alat yang kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar seperti dinukil Republika.co.id. (FJR)