Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti menyambut baik gagasan pembentukan ekosistem digital desa.
"Dengan program digitalisasi desa, pembangunan ekonomi berkelanjutan akan bisa terjadi di pedesaan," katanya saat menerima delegasi penggerak desa digital Kabupaten Subang, Jawa Barat, di kantornya, Senin (24/8).
Ariani Djalal, salah satu penggerak desa digital Kabupaten Subang menyebut, desa digital bisa terwujud jika ada sinergi antar berbagai kementerian/lembaga, Pemda, dan sektor swasta. Sinergi diperlukan agar ekosistem perekonomian desa terbentuk.
"Jika terwujud, roda ekonomi desa akan bergerak," kata Ariani.
Kata Ariani, jika model desa digital diterapkan di 50 desa yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia maka akan ada 1,8 juta usaha mikro yang berpotensi ditingkatkan menjadi usaha menengah.
Program desa digital yang dilakukan pemerintah sudah dicanangkan sejak 2011. Awalnya program ini bernama Desa Informasi. Program ini dilakukan awalnya sebatas untuk mengatasi kesenjangan informasi antara desa dan kota.
Pada 2015, program ini kemudian berubah nama menjadi Desa Broadband Terpadu. Program Desa Broadband Terpadu ini merupakan program penyediaan akses internet secara komunal. Pada tahun 2015 pemerintah membangun di 50 desa.
Pada 2019, program ini kembali berubah menjadi program desa digital. Tujuannya, tak hanya menyebar informasi tapi juga menggeliatkan perekonomian desa dan transparansi desa.
Desa Sinarasa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipilih menjadi desa percontohan digital pertama. Dengan digitalisasi itu diharapkan masyarakat bisa mendapat informasi dan mempromosikan potensi-potensi yang ada di desanya. (*)