Keresahan akan sampah yang menumpuk menggerakkan anak-anak muda Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta yang tergabung dalam Kelompok Usaha Pengelola Sampah (KUPAS) membuat aplikasi pengangkut sampah.

Diluncurkan pada 19 September 2022, anak-anak itu mengklaim kreasinya itu sebagai aplikasi layanan sampah paripurna.

“Kehadiran aplikasi ini akan mengubah sampah menjadi komoditas,” kata Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, saat peluncuran aplikasi itu.

Melalui aplikasi ini, warga Panggungharjo dan sekitarnya tak harus membuang sampah ke TPA Piyungan.

Aplikasi ini diklaim mampu mengatasi problem sampah dari hulu sampai hilir. 

Layanan ini tak hanya untuk warga Panggungharjo saja tapi juga bisa dari daerah lain, termasuk korporat.

Bagi Anda yang ingin berlangganan, Anda bisa mengunduhnya di Google Store dan Apple Apss Store. Setelah mengunduh nanti Anda akan diminta mengisi formulir.

Sejak diluncurkan pelanggannya sudah ada 1.500. Dan saat ini, di Google Play Store aplikasi itu sudah diunduh 5 ribu lebih. 

Menurut Direktur Utama PT Kelola Sampah Kita, Salva Yurivan Saragih, mereka yang berlangganan pasti angkut nantinya bisa langsung pencet aplikasi. Transporter atau penjemput sampah akan menjemputnya. Penjemputan akan dilakukan dua hari sekali.  Setelah dijemput sampah ditimbang. Lalu pelanggan akan dapat notifikasi berat sampahnya.

Wahyudi bercerita, awal mula pengelolaan sampah mandiri di desanya berawal pada 2013.  Di mana saat itu desanya membentuk kelompok usaha pengelolaan sampah. Sebelum ada aplikasi pengelolaan sampah dilakukan manual. Sampah-sampah itu dipilah. Yang organis dijadikan pupuk kompos dan budidaya maggot. Sedang yang anorganik dijual ke perusahaan daur ulang. 

Namun dalam perjalanannya tampaknya ada sejumlah kendala. Karenanya, untuk memastikan layanan prima kepada pelanggan, dibuatlah aplikasi. 

Melalui aplikasi ini, sampah yang diangkut akan ditimbang. Harganya Rp1.000 per kilogram. Tarif itu akan dibagi untuk jasa pengangkut, pengolah sampah, dan jasa aplikasi. Dengan tarif retribusi tersebut harapannya pelanggan membayar sesuai sampah yang ditimbang.

“Namun di sini ada harga minimal yakni Rp50.000 per bulan atau maksimal 50 kg sampah perbulan per warga. Kalau sampah yang dibuang lebih dari 50 kg ya nanti dihitung kelebihannya,” kata Coorporate Secretary pastiangkut.id, Sholahuddin Nurazmy, saat dihubungi Kamis (15/8/2024).

Salva memastikan, meski TPST Piyungan tutup, mereka akan tetap mengangkut sampah pelanggannya karena sampah itu akan diolah di Kupas Panggungharjo.

Untuk pemilihan dan pengolahan, kata Salva, pihaknya bekerjasama dengan BUMDES Panggungharjo yang memiliki tempat pengolahan sampah. Di sini daya tampungnya mencapai 30 ton per hari. Dari kapasitas itu, saat ini sampah yang diolah baru mencapai 6,5 ton. (*)